Petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali mengamankan seorang warga negara Prancis bernama Francois Jacques Giuily beberapa saat setelah mendarat. Francois Jacques Giuily diamankan petugas Bea Cukai Bandara Internasional Ngurah Rai Bali karena berusaha menyelundupkan 3 kilogram narkotik jenis sabu. Diperkirakan, narkotik jenis sabu senilai Rp 6 miliar tersebut akan dipasarkan di sejumlah tempat wisata di Bali.
Petugas menemukan dua paket berisi 3 kilogram narkotik jenis sabu di dalam koper tersangka. Untuk mengelabui petugas, barang haram itu disembunyikan di dinding bagian dalam koper berwarna merah.
![](https://fbcdn-sphotos-f-a.akamaihd.net/hphotos-ak-prn1/t1/p296x100/1544367_10152210161322491_79482010_n.jpg)
Tersangka mengatakan mendapat pasokan sabu dari Senegal, Afrika, kemudian diselundupkan melalui India lalu ke Abu Dhabi, Kuala Lumpur, dan Bali. Di Bali sabu ini akan diberikan pada penadah untuk dipasarkan di sejumlah tempat wisata. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka dilimpahkan ke Polda Bali guna menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman seumur hidup.
No comments:
Post a Comment