PT Gapura Angkasa sebagai perusahaan yang
bergerak di bidang usaha penunjang kegiatan di bandara merupakan perusahaan
jasa layanan Ground Handling yang meliputi jasa pelayanan
menyeluruh pre-flight sampai post-flight bagi
pelanggan yaitu perusahaan penerbangan baik domestik maupun internasional juga
para penumpang.
Pelayanan yang diberikan kepada customer
(airport) oleh PT Gapura Angkasa secara garis besar dibagi tiga yaitu
:
1. Passenger and
baggage handling
Mencakup
pelayanan pre flight sampai post flight. Dalam
melaksanakan tugas sehari-hari, unit
ini terbagi dalam beberapa bagian yaitu
:
a. Check-in counter adalah tempat
pelaporan penumpang dan bagasinya,
b. Boarding gate adalah ruang
tempat tunggu penumpang yang akan naik ke pesawat,
c. Lost and found adalah tempat
untuk melapor jika penumpang mengalami kerusakan pada
bagasinya,
kehilangan bagasinya, dan sebagainya.
2. Operation, terdiri dari unit-unit :
a. Departemen
control adalah unit kerja di jajaran apron PTGapura Angkasa yang bertugas
memonitor dan mengkoordinasi pelaksanaan seluruh operasional penerbangan
yang ditangani
oleh PT Gapura Angkasa di bandara.
b. Load
control adalah unit kerja di jajaran apron PTGapura Angkasa yang bertugas
mempersiapkan, mengontrol dan membuat dokumen muatan pesawat.
c. Load
master adalah staf yang bertugas menaikkan dan
menurunkan muatan dari dan ke
compartment pesawat,
d. Ramp
handling, adalah unit kerja di jajaran apron PTGapura Angkasa yang bertugas sebagai
koordinator pelaksanaan handling pesawat di apron.
3. Kargo:
penerimaan, storage dan
pemberangkatan kargo (Outgoing dan Incoming Cargo).
Alur Outgoing Kargo
Secara umum proses outgoing kargo ekspor adalah sebagai berikut :
- Kargo yang akan dikirim
akan dilakukan pembukuan (reservation) terlebih dahulu
- Setelah melakukan
reservation, kargo akan dibawa ke Gudang Penerimaan Kargo (Warehouse
Acceptance). Disana kargo akan
dilengkapi dengan :
a. Form Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan Pemberitahuan Ekspor
Barang
Tertentu (PEBT)
b. Form Shipper Letter of
Instruction (SLI)
c. Packing List
d. Perishable dan Live
Animal dilengkapi dokumen karantina
e. Dokumen pelengkap lainnya.
3. Dari proses di gudang
penerimaan kargo, kargo akan dibawa ke unit Bea dan Cukai
(customs). Di customs,
kargo akan menerima dokumen kargo dan persetujuan muat (fiat muat) apabila
dokumen pengangkutan lengkap. Persetujuan itu berupa pengecapan stempel, dimana
stempel tersebut sebagai tanda bahwa kargo yang bersangkutan diizinkan oleh
pihak bea cukai untuk dikirim.
4. Kemudian kargo yang
dikirimkan sebelum disimpan di gudang pengiriman (Warehouse
Movement)
dilakukan pemeriksaan X-Ray terlebih dahulu, untuk mengetahui
isi yang akan
dikirim.
5. Setelah pemeriksaan
tersebut maka kargo akan disimpan di gudang (Storage area).
Kargo yang
akan dikirim akan di packing ulang dengan menggunakan plastik di Build
up
area.
6. Jika sudah siap, kargo
akan dimuat ke pesawat.
Alur Incoming Kargo
Secara umum proses incoming kargo impor adalah sebagai berikut :
- Kargo diturunkan dari
pesawat dan dibawa ke Break Down Area menggunakan dollies.
- Di Break Down
Area, cargo dilakukan proses pemisahan dan dilakukan proses pencatatan Airway
Bill.
- Setelah itu cargo akan
disimpan di Import Warehouse / Acceptance Import untuk
pemeriksaan fisik cargo dan dokumen-dokumennya.
- Pihak Warehouse
Operator akan mengirimkan NOA (Notice Of Arrival) kepada
consignee dengan tujuan untuk memberitahukan bahwa cargo telah sampai dan siap
diambil.
- Saat consignee mengambil
cargo, consignee dikenai biaya sewa gudang.
Setelah consignee menyelesaikan pembayaran
maka proses selanjutnya adalah pemeriksaan bea & cukai. Proses ini mirip
dengan proses kedatangan penumpang internasional dimana terdapat jalur hijau
dan jalur merah. Setelah pemeriksaan bea & cukai, cargo dapat dibawa oleh consignee.