Saturday, December 7, 2013

Jasa Pelayanan yang Diberikan PT Gapura Angkasa

PT Gapura Angkasa sebagai perusahaan yang bergerak di bidang usaha penunjang kegiatan di bandara merupakan perusahaan jasa layanan Ground Handling yang meliputi jasa pelayanan menyeluruh pre-flight sampai post-flight bagi pelanggan yaitu perusahaan penerbangan baik domestik maupun internasional juga para penumpang.
Pelayanan yang diberikan kepada customer (airport) oleh PT Gapura Angkasa secara garis besar dibagi tiga yaitu :
1. Passenger and baggage handling
Mencakup pelayanan pre flight sampai post flightDalam melaksanakan tugas sehari-hari, unit 
ini terbagi dalam beberapa bagian yaitu :
a. Check-in counter adalah tempat pelaporan penumpang dan bagasinya,
b. Boarding gate adalah ruang tempat tunggu penumpang yang akan naik ke pesawat,
c. Lost and found adalah tempat untuk melapor jika penumpang mengalami kerusakan pada 
   bagasinya, kehilangan bagasinya, dan sebagainya.
2. Operation, terdiri dari unit-unit :
a. Departemen control adalah unit kerja di jajaran apron PTGapura Angkasa yang bertugas 
   memonitor dan mengkoordinasi pelaksanaan seluruh operasional penerbangan yang ditangani  
   oleh PT Gapura Angkasa di bandara.
b. Load control adalah unit kerja di jajaran apron PTGapura Angkasa yang bertugas 
   mempersiapkan, mengontrol dan membuat dokumen muatan pesawat.
c. Load master adalah staf yang bertugas menaikkan dan menurunkan muatan dari dan ke 
   compartment pesawat,
d. Ramp handling, adalah unit kerja di jajaran apron PTGapura Angkasa yang bertugas sebagai 
    koordinator pelaksanaan handling pesawat di apron.
3. Kargo:
      PT. Gapura Angkasa melaksanakan pelayanan pengiriman kargo yang dimulai dari proses  
 penerimaan, storage dan pemberangkatan kargo (Outgoing dan Incoming Cargo).
             Alur Outgoing Kargo
             Secara umum proses outgoing kargo ekspor adalah sebagai berikut :
      1. Kargo yang akan dikirim akan dilakukan pembukuan (reservation) terlebih dahulu
      2. Setelah melakukan reservation, kargo akan dibawa ke Gudang Penerimaan Kargo (Warehouse Acceptance). Disana kargo akan dilengkapi dengan :
            a.  Form Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan Pemberitahuan Ekspor Barang 
                    Tertentu (PEBT)
            b.    Form Shipper Letter of Instruction (SLI)
            c.    Packing List
            d.   Perishable dan Live Animal dilengkapi dokumen karantina
            e.    Dokumen pelengkap lainnya.
      3.   Dari proses di gudang penerimaan kargo, kargo akan dibawa ke unit Bea dan Cukai 
    (customs). Di customs, kargo akan menerima dokumen kargo dan persetujuan muat (fiat muat) apabila dokumen pengangkutan lengkap. Persetujuan itu berupa pengecapan stempel, dimana stempel tersebut sebagai tanda bahwa kargo yang bersangkutan diizinkan oleh pihak bea cukai untuk dikirim.
               4.    Kemudian kargo yang dikirimkan sebelum disimpan di gudang pengiriman (Warehouse 
                   Movement) dilakukan pemeriksaan X-Ray terlebih dahulu, untuk mengetahui isi yang akan 
                   dikirim.
               5.    Setelah pemeriksaan tersebut maka kargo akan disimpan di gudang (Storage area). 
                   Kargo yang akan dikirim akan di packing ulang dengan menggunakan plastik di Build up 
                   area.
               6.     Jika sudah siap, kargo akan dimuat ke pesawat.
                Alur Incoming Kargo
                Secara umum proses incoming kargo impor adalah sebagai berikut :
      1. Kargo diturunkan dari pesawat dan dibawa ke Break Down Area menggunakan dollies.
      2. Di Break Down Area, cargo dilakukan proses pemisahan dan dilakukan proses pencatatan Airway Bill.
      3. Setelah itu cargo akan disimpan di Import Warehouse / Acceptance Import untuk pemeriksaan fisik cargo dan dokumen-dokumennya.
      4. Pihak Warehouse Operator akan mengirimkan NOA (Notice Of Arrival) kepada consignee dengan tujuan untuk memberitahukan bahwa cargo telah sampai dan siap diambil.
      5. Saat consignee mengambil cargo, consignee dikenai biaya sewa gudang.

Setelah consignee menyelesaikan pembayaran maka proses selanjutnya adalah pemeriksaan bea & cukai. Proses ini mirip dengan proses kedatangan penumpang internasional dimana terdapat jalur hijau dan jalur merah. Setelah pemeriksaan bea & cukai, cargo dapat dibawa oleh consignee.

2 comments:

  1. Paket cargo bisa dilacak??
    Bagaimana caranya

    ReplyDelete
  2. Kepada Yth,
    Perusahaan Kontraktor / Supplier
    Di Tempat.
    Up            : Direktur / Finance / Hrd Keuangan
    Perihal      : Penawaran Penerbitan Bank Garansi & Surety Bond ( Non collateral )
      Dengan Hormat,Perkenalkan kami dari PT. BINTANG HARAPAN BERSAMA ( Agent Insurance - Bank Guarantee & Surety Bond ) dimana perusahaan kami telah di tunjuk untuk memasarkan Bank Garansi & Surety Bond dengan Sertifikat Agent Nomor : 01.071215.00.00.023174.0101 AAUI bahkan perusahaan kami telah di Back Up oleh Perusahaan Asuransi Kerugian Swasta Nasional Maupun BUMN. Bank  Garansi & Surety Bond yang kami terbitkan diterima di instansi pemerintah, maupun Swasta,(BUMN, BUMD, KPS, PERTAMINA, ICO, CNOOC,  ABES TNI, MABES POLRI, TOTAL E & P INDONESIA) Di sini kami memberikan prosedur yang relative mudah yaitu Tanpa Agunan (Non Collateral) Proses cepat serta polis jaminan kami antar.
    Jenis Jaminan Proyek:1. Jaminan Penawaran/Bid ( Tender) Bond.2. Jaminan Pelaksanaan/Performance Bond.3. Jaminan Uang Muka/Advance.4. Jaminan Pemeliharaan/Maintenance Bond.5. Jaminan Pembayaran/Paymen Bond6. Jaminan Penundaan Pembayaran bea masuk (Custom Bond)7. Jaminan Construction All Risk , SP2D Akhir Tahun dan Jaminan LainnyaBeberapa Jenis Asuransi Kerugian Umum :
    1. Asuransi Pengangkutan2. Asuransi Pengangkutan Barang (Cargo Insurance)3. Asuransi Pengangkutan Melalui Laut (Marine Cargo)4. Asuransi Pengangkutan Melalui Darat (Land Cargo)5. Asuransi Pengangkutan Melalui Udara (Air Cargo)6. Asuransi Rangka Kapal (Marine Hull)7. Asuransi Pesawat Terbang (Avition)8. Asuransi Rekayasa Tehnik (Engineering)9. Asuransi Kendaraan (Vehicle Insurance)10.Asuransi Kebakaran (Fire Insurance) Dan Jaminan Asuransi Kerugian Lainnya
     Adapun sebagai Bahan Pertimbangan Bapak/Ibu berikut ini Saya Lampirkan Proposal Penawaranan PenerbitanJaminan Bank Garansi & Asuransi (Non Collateral) Atas Perhatian dan Kerjasamanya Saya Ucapkan Terimaksih.Best Regards :
    BENI APRIZAL
    PT. BINTANG HARAPAN BERSAMAJl.Galursari III Blok J 168 A.Utan Kayu Selatan,Matraman.Jakarta TimurHp/wa      : 0853 6600 3320Telpon      : 021 2285 6316  Fax           : 021 2285 6317Email       : beniaprizalbhb@yahoo.com

    ReplyDelete